Senin, 22 Agustus 2016

APTQ Sampurnan Bungah Gresik

ASRAMA PESANTREN TA’LIMUL QUR’ANIL ADHIM
PUTRA & PUTRI
SAMPURNAN BUNGAH GRESIK

Informasi : Kantor / Sekretariat APTQ :
Sampurnan Bungah Gresik PO BOX : 61152
Telp 031 – 3941408 / 082 141 279 597




ASRAMA PESANTREN TA’LIMUL QUR’ANIL ADHIM (APTQ)
Adalah sebuah lembaga independent yang terbuka bagi semua kalangan masyarakat ini bisa dikatakan relative masih muda, sebab dalam perjalanan sejarah pesantren ini baru diresmikan pada 31 Desember 1972 oleh pendirinya, Fadhilatul Muhtarom Al Mu’assis KH. Mas Abdurrohim Al Baqir.
Namun demikian dalam rentang sejarah yang pendek ini ternyata mampu mendorong APTQ menunjukkan jati dirinya sebagai sebuah Pesantren yang memiliki ciri-ciri dan karakteristik tersendiri, sebab disamping menyuguhkan pendidikan keagamaan secara teoritis dan metode serta materi yang bersifat salafiyah, juga memberikan pelatihan praksis, serta keterampilan lain. Seperti pertanian, peternakan, penjahitan, pertukangan dan lainnya .
Dengan demikian diharapkan seorang santri APTQ harus mampu menjawab tantangan tugas seorang muslim di masa depan dengan pedoman islami yang kokoh dan memiliki keprobadian islam yang mantap dan kuat.
Hal ini terbukti dengan berbagai karya nyata berupa bangunan semua komplek pesantren serta kebutuhan pesantren secara keseluruhan adalah merupakan hasil karya santri APTQ sendiri, dan sejumlah alumni APTQ yang mempu turut berperan besar dalam masyarakatnya.
Dengan izin Alloh ternyata ciri khas dan karakteristik tersebut masih tetap eksis sampai sekarang .


VISI PESANTREN
Sebagaimana termaktub dalam asas APTQ yakni “Tempat Penolong Orang Fakir Miskin dan Anak Yatim Piatu”, APTQ memberi peluang bagi fakir miskin dan yatim piatu untuk meneruskan pendidikan dan pengetahuannya selayak yang lain.


MISI PESANTREN
Menciptakan generasi islam yang bertaqwa dan berakhlaqul karimah serta mampu menjawab tugas masa depan.


PENDIDIKAN
System pendidikan formal pesantren

a.       Madrasah diniyah
a.       I’dadiyah
Pendidikan dasar setingkat sekolah dasar (SD) yang terdiri dari dua tingkat. Bagi para pemula. Dalam tingkat ini siswa mendapat bimbingan/pengawasan khusus serta kegiatan yang khusus pula, disamping diberikan pelajaran dasar ilmu fiqih praktis serta pengetahuan dasar lainnya juga pengetahuan umum, seperti matematika Dll.
b.      Awaliyah
Adalah tingkat pendidikan setingkat SMP, terdiri dari tiga tingkatan. Dengan diberikan materi yang sesuai dengan tingkatannya, dengan menggunakan kitab Turots. Seperti : Nahwu Wadih, Imrith, Syifaul jinan, Taqrib, Hadits dan lainnya.
c.       Wasathiyah
Merupakan sekolah lanjutan dari tingkat awaliyah, juga terdiri dari tiga tingkatan. Dalam tingkat ini siswa diberi penambahan kurikulum, seperti Balaghoh, Mantiq, Alfiyah, Faroid, Qowaid fiqih, Tafsir dan lain lain .
d.      Wajardikdas pesantren salafiyah (kejar paket A/B)
Merupakan program pendidikan pemerintah untuk pesantren salafiyah setingkat SD/SMP . agar para santri mendapat kesempatan yang sama dengan siswa MK (Madrasah Khosoh), yaitu pendidikan umum dan mendapat ijazah yang diakui sebagaimana SD dan SMP . hal ini agar santri juga mendapat kesempatan lebih luas dalam berkiprah di masyarakatnya .
e.      Madrasah khosoh (MK)
Madrasah khosoh ini diperuntukkan bagi siswa yang merangkap sekolah luar. Agar disamping siswa mem[elajari materi umum, juga punya kesempatan untuk mempelajari kitab kitab turots (kuno) . MK memiliki empat tingkatan da;am berbagai kegiatan yang sama dengan siswa lain, namun berbeda waktu agar tidak berbenturan dengan kegiatannya di luar pesantren.

B. Madrasah Al-Qur’an
  • Bin-nadhor (Fashohah)

para santri dari semua tingkatan diwajibkan mengikuti madrasah Al-Qur’an Binnadhor. Agar mampu membaca Al-Qur’an dengan fasis dan lancer serta tartil. Madrasah ini harus diikuti paling sedikit selama satu tahun atau lebih.
  •        Bil-hifdzi (Tahfidzul Qur’an)

Madrasah ini terbuka bagi semua santri dari semua tingkatan, dengan syarat bahwa mereka telah lulus dari tingkat Bin-nadhir (sudah fasih dalam baca Al-Qur’an). Madrasah ini tidak ada biaya tambahan bagi siswa yang merangkap madrasah diniyah.

SISTEM PENDIDIKAN NON FORMAL PESANTREN.

  • a.       Pengajian kitab

a.       Weton
Pengajian weton diadakan di luar pendidikan formal para santri dapat mengikuti pengajian kitab kuning berbagai pilihan materi secara weton yang sesuai dengan tingkat kemampuannya. Pengajuan ini diasuh oleh para masyayikh dan para asatidz dengan waktu yang berbeda .
b.      Sorogan
Yaitu belajar membaca kitab kuning ala pesantren dengan panduan ustadz yang berkompeten dalam bidang tersebut. Kegiatan ini diwajibkan bagi semua siswa madrasan diniyah, agar mereka terbiasa dalam membaca kitab kuning ala pesantren umumnya.
c.       Romadhonan
Kegiatan khusus yang diadakan pada bulan Ramadhan (pesantren kilat) yaitu kegiatan pengajian berbagau materi dari kitab turots serta kitab baru.


  • b.      Muhadhoroh

a.       Takror
adalah kegiatan belajar bersama dari masing masing tingkatan madrasah diniyah .
b.      Musyawarah umum
Musyawarah berbagai masalah fiqhiyah untuk membiasakan dan medidik santri dalam mencari jawaban dan tata cara atau adab serta metode bermusyawarah


  •  Ijtima’iyah

1.       Membaca Al-Qur’an Binnadhor dan Bilhifdzi, muqodaman, surat al kahfi, ad dhuha- an nas
2.       Istighotsag / rohah (wirid/pujian berjama’ah) . meliputi : yasinan, waqi’ahan, membaca asma’ul husna, asma’ rosul, asma’ badar, asma’ uhud, tahlilan dan manaqib an
3.       Sholawatan . meliputi : burdahan dan barzanjian
4.       Muhadzoroh. Meliputi : khitobiyah (pidato), khotbah jum’at, PHBI (Peringatan Hari Besar Islam)


  • keterampilan

Dengan tidak mengurangi kualitas dan kuwantitas kegiatan formal ataupun non formal yang ada, APTQ juga memberikan berbagai keterampilan lain. Seperti : pertanian, peternakan, pertukangan, menjahit, computer, sablon, bangunan, produksi ( jamu, tahu, tempe, kerupuk). Bela diri, pengobatan, kanoragan (tirakatan), serta kemampuan hadroh (terbangan)
Berbagai macam kegiatan tersebut diatur dengan waktu sedemikian rupa dengan tepat, sehingga tidak terjadi benturan antara satu dengan yang lain, dan tidak menjadikan jemu atau terasa padat dengan kegiatan. Dengan demikian semua kegiatan terisi sepenuhnya oleh santri.



Rabu, 17 Agustus 2016

PERATURAN DASAR ASRAMA PESANTREN TA'LIMUL QUR'ANIL ADHIM (APTQ)

PASAL I : MUKADDIMAH
Sesuai dengan tujuan pesantren yaitu mencetak dan meningkatkan kualitas Generasi Islam yang bertaqwa dan berakhlaqul karimah, maka pengurus Asrama Pesantren Ta’limul Qur’anil Adhim (APTQ) Sampurnan Bungah Gresik menetapkan peraturan sebagai berikut :
PASAL II : KEWAJIBAN
1.       Sowan kepada Pengasuh Pesantren (KH Mas Moh. Baqer AR Baqer) dengan diserahkan oleh orang tua/wakilnya.
2.       Mendaftarkan diri kepada Pengurus Pesantren serta memenuhi persyaratan/ketentuan yang berlaku.
3.       Patuh dan Ta’dhim kepada Pengasuh serta Ahlil baitnya dan mematuhi peraturan Pengurus Pesantren.
4.       Mengikuti semua aktifitas Pesantren yang meliputi pendidikan diniyah, jam’iyah dan kerja bakti.
5.       Mengikuti Jama’ah Sholat Maktubah beserta wiridannya.
6.       Menjaga nama baik Pesantren, sopan perbuatan, perkataan, berpakaian di dalam dan di luar Pesantren.
7.       Menjaga kebersihan kamar dan lingkungan Pesantren. Serta memelihara peralatan/fasilitas umum.

PASAL III : LARANGAN
1.       Pulang atau pindah atau pergi tanpa izin dari Pengasuh / Pengurus.
2.       Pulang atau pergi melebihi batas yang telah ditentukan perizinan.
3.       Melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap sesama Keluarga Besar Pesantren.
4.       Keluar dari lingkungan Pesantren setelah jam (17:00 WIB) tanpa seizin Pengurus Pesantren.
5.       Berbuat gaduh/onar terutama pada waktu sholat, belajar, dan kegiatan serta jam malam.
6.       Mu’asyaroh dengan lain jenis yang bukan mahromnya.
7.       Menerima tamu laki-laki tanpa melalui izin pengurus.
8.       Memasuki komplek Pesantren Putra tanpa melalui izin pengurus.
9.       Menyimpan atau menguasai hak milik Pesantren yang disediakan untuk umum.
10.   Menyimpan atau menguasai senjata tajam jenis apapun.
11.   Melanggar semua larangan Agama.

PASAL IV : SANKSI SANKSI
1.       Merlanggar pasal III ayat 1,2 (lebih dari 1 bulan) dinyatakan keluar dari Pesantren, atau mendaftar kembali dengan kebijaksanaan Pengasuh/Pengurus.
2.       Pelanggaran selain yang tertulis dalam pasal ini akan dikenakan sanksi dengan kebijakan dan permusyawaratan Pengurus.


PASAL V : ATURAN TAMBAHAN/ANJURAN
1.       Berpuasa pada hari Senin dan Kamis.
2.       Ziaroh ke maqam mu’assisin APTQ (KH.Mas Abdurrahim, KH.Mas Baqer, KH.Mas Hasyim) pada hari jum’at.

PASAL VI : LAIN LAIN
1.       Persesuaian yang belum tercantum dalam Peraturan Dasar ini akan dirumuskan lebih lanjut.
2.       Peraturan Dasar ini berlaku sejak disahkan.

PASAL VII : PENUTUP
Semoga kita senantiasa mendapat berkah dan pertolongan serta ridlo Alloh Subhanahu Wa Ta’ala. Amin.

Disahkan di, Sampurnan Bungah Gresik.
Pada Tanggal, 09 Dzul Qo’dah 1424 H / 01 Januari 2004 M
Pengasuh,
ASRAMA PESANTREN TA’LIMUL QUR’ANIL ADHIM
Sampurnan Bungah Gresik


KH. MAS MOH. BAQER ABDURROHIM BAQER

PENERIMAAN SANTRI BARU APTQ

I.                    Kewajiban

1.       Santri baru wajib sowan kepada pengasuh pesantren dengan diantar dan diserahkan oleh wali santri (orang tua/ wakilnya)
2.       Mendaftarkan diri kepada pengurus di kantor pesantren APTQ

II.                  Syarat pendaftaran

1.       Mengisi formulir pendaftaran beserta pass photo ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
2.       Menyerahkan fotocopy kartu identitas (ijazah/KTP)
3.       Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 300 .000,- dengan perincian berikut
a.       Pangkal pesantren                  Rp. 50.000,-
b.      Pangkal pendidikan                Rp. 100.000,-
c.       Pangkal listrik                        Rp. 50.000,-
d.      Jariyah pesantren                    Rp.100.000,-
Jumlah                                          Rp. 300.000,-

III.                Iuran wajib

Iuran wajib bulanan / SPP sebesar Rp.30.000,- dengan rincian berikut
a.       Pesantren           Rp. 10.000,-
b.      P L N                  Rp. 10.000,-

c.       Pendidikan         Rp. 10.000,-

Selasa, 16 Agustus 2016

APTQ

APTQ - Asrama Pesantren Ta'limul Qur'anil'adhim - adalah tempat penolong  faqir miskin dan yatim piatu yang didirikan oleh KH. Mas Abdurrohim Baqir pada tanggal 31 bulan Desember Tahun 1972.

Tepatnya

 di Sampurnan 01 Bungah Gresik 61152 Jawa Timur Indonesia.

berikut beberapa potret Asrama Pondok Pesantren Ta'limul Qur'anil Adhim